Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, Kajari Tarjono Soroti Pengelolaan Anggaran Desa


KABAR PERS BHAYANGKARA – Bojonegoro, Pada Rabu, 3 Desember 2025, Balaidesa Desa Pumpungan, Kecamatan Kali Tidu, Kabupaten Bojonegoro, menjadi tempat pelaksanaan acara pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa. Acara ini dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa (Sekdes), serta tim dari Lembaga Aksi Kebijakan dan Bantuan (LAKB) Sekecamatan Kali Tidu.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kajari Bojonegoro Tarjono, perwakilan Polres Bojonegoro, Kepala Dinas Koperasi dan Industri (Kadin), Staf Ahli Bupati Bojonegoro, Camat Kali Tidu, dan DPMPD Bojonegoro.

Sambutan Kajari Bojonegoro Tarjono

Dalam sambutannya, Kajari Bojonegoro Tarjono mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan administrasi desa. Ia menekankan bahwa aparatur desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penggunaan anggaran desa dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pengelolaan keuangan desa bukan hanya soal pencatatan, tetapi tentang bagaimana kita memastikan anggaran yang ada dapat digunakan sebaik-baiknya, untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa sangat penting,” ujar Kajari Tarjono.

Tarjono juga menyoroti pentingnya peran BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Ia mendorong agar aparatur desa senantiasa menjalin koordinasi yang baik dengan BPKD untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai prosedur yang tepat.

“Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, para aparatur desa dapat lebih memahami prosedur yang benar dalam pengelolaan anggaran. Hal ini akan memperkuat kinerja pemerintah desa dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan,” lanjut Kajari.

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Acara dilanjutkan dengan pembahasan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Industri (Kadin) yang mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam hal pengelolaan sumber daya desa, pelayanan kepada masyarakat, dan implementasi kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga desa.

Melalui acara ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan efisien.

Sesi Tanya Jawab: Tanggapan Tentang Papan Proyek dan Transparansi

Pada sesi tanya jawab, salah satu kepala desa menyampaikan keluhan mengenai kebingungannya terkait Impres dan Permendes, serta masalah yang sering timbul terkait penggunaan papan proyek sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Kepala desa tersebut merasa bahwa papan proyek sering menjadi sorotan oleh LSM dan media, yang menanyakan informasi terkait proyek pemerintah desa.

“Kami sering ditanya oleh LSM dan media tentang papan proyek, yang sering dijadikan sebagai sumber informasi utama mengenai proyek-proyek desa. Kami merasa kebingungan karena informasi terkait proyek lebih sering dilihat dari papan proyek dibandingkan dengan pengelolaan administratif yang lebih mendalam,” ujar kepala desa yang hadir dalam acara tersebut.

Narasumber yang hadir memberikan penjelasan terkait penggunaan papan proyek. Ia menegaskan bahwa papan proyek memang berfungsi sebagai alat transparansi dalam penyampaian informasi publik terkait pekerjaan pemerintah desa, mengingat dana yang digunakan adalah anggaran negara.

“Papan proyek itu adalah bagian dari transparansi dan informasi publik. Selama yang dilakukan sesuai prosedur, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Justru papan proyek adalah sumber informasi yang sangat dibutuhkan masyarakat dan media. Kami mendorong agar para pemerintah desa dapat bermitra dengan media untuk memastikan informasi yang akurat sampai ke publik,” jelas narasumber.

Dengan demikian, narasumber mengingatkan bahwa transparansi dalam kegiatan pemerintah desa adalah hal yang sangat penting, dan tidak ada yang perlu ditutupi selama kegiatan tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.(tim/red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasar Desa Kepoh, Jantung Ekonomi Kepohbaru yang Bertahan di Tengah Modernisasi

SPBU 54.621.16 Akui Pernah Layani Solar Subsidi ke Truk Industri, Kini Dihentikan

PEMBASMI Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tulangan, Dugaan Intimidasi dan Pemerasan Rp 6 Juta Disorot Publik