Kabarpersbhayangkara.com – Malang Satuan Kepolisian Resor (Polres) Malang menindaklanjuti laporan seorang anak berinisial TFS, yang mengadu ke layanan darurat 110 karena merasa tidak terima dipukul oleh ibu kandungnya setelah tidak membereskan tempat tidur.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan sempat menarik perhatian publik setelah laporan tersebut diterima oleh petugas Polres Malang.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi aman serta memediasi pihak keluarga. Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman di tempat kejadian, diketahui bahwa peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman antara anak dan orang tua.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Petugas memberikan edukasi kepada keluarga agar mengedepankan komunikasi, pengertian, dan saling menghormati dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.
Polres Malang dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan mediasi menjadi langkah utama dalam menangani konflik yang terjadi di lingkungan keluarga.
“Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan selalu mengutamakan komunikasi serta musyawarah dalam menyelesaikan masalah di rumah tangga,” ujar salah satu petugas yang ikut menangani mediasi tersebut.
Langkah cepat dan humanis yang dilakukan aparat Polres Malang ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, karena mampu menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pendidikan karakter dan komunikasi dua arah antara orang tua dan anak, terutama di era digital, di mana generasi muda lebih mudah meluapkan emosi melalui media sosial atau laporan daring tanpa mempertimbangkan dampaknya.(tim/red)
Posting Komentar