- Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dengan menyalurkan insentif kepada 9.609 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Bojonegoro.
Program berbasis apresiasi ini melibatkan 419 desa di 28 kecamatan, dengan total anggaran sebesar Rp 23.061.600.000 yang bersumber dari program pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2025.
Dalam rilis resmi yang dipublikasikan Pemkab Bojonegoro pada 20 November 2025, disebutkan bahwa penyaluran dana insentif dilakukan secara kolektif melalui rekening pemerintah desa sejak bulan April 2025. Setelah dana masuk ke rekening desa, pemerintah desa kemudian meneruskan insentif tersebut kepada masing-masing Ketua RT dan RW sesuai daftar penerima yang telah diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Penyaluran Berjalan Lancar, Semua Penerima Tercatat Resmi
Kepala DPMD Bojonegoro menjelaskan bahwa penyaluran insentif berjalan lancar dan tepat waktu, serta seluruh penerima telah mendapatkan haknya sesuai mekanisme.
“Penyaluran insentif RT dan RW ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap dedikasi para Ketua RT/RW yang setiap hari berperan langsung dalam pelayanan masyarakat. Dana telah disalurkan sejak April dan seluruh penerima tercatat lengkap di setiap desa,” ungkap pejabat DPMD dalam keterangannya.
Penguatan Peran RT dan RW di Tingkat Grassroot
RT dan RW selama ini menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik dan keamanan lingkungan. Program insentif tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan sekaligus dukungan agar peran mereka semakin efektif.
Bentuk kontribusi RT/RW yang menjadi dasar apresiasi antara lain:
Mendukung pendataan penduduk serta administrasi kependudukan.
Meningkatkan keamanan lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa.
Mendorong budaya gotong-royong serta partisipasi masyarakat desa.
Membantu pemerintah desa dalam program sosial, pembangunan, dan pemberdayaan warga.
Dengan berbagai tugas tersebut, Pemkab menilai insentif ini sangat layak diberikan sebagai wujud komitmen terhadap penguatan struktur pemerintahan terendah yang langsung berhadapan dengan masyarakat sehari-hari.
Tersebar Merata di 419 Desa
Dari total 9.609 penerima, distribusi insentif meliputi seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro, tanpa terkecuali. Masing-masing desa menerima alokasi dana sesuai jumlah RT dan RW yang sah secara administrasi.
Pemkab berharap, melalui penyaluran insentif ini:
Layanan masyarakat di tingkat bawah semakin cepat dan responsif
Administrasi pemerintahan desa lebih tertata, Kualitas keamanan dan kerukunan warga semakin meningkat
RT/RW dapat terus berperan aktif dalam mendukung program pembangunan daerah
Komitmen Pemkab Bojonegoro untuk Layanan Publik
Program insentif RT/RW merupakan bagian dari strategi Pemkab dalam memperkuat kelembagaan desa. Selain insentif, Pemkab juga terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, transparansi anggaran, dan penguatan pelayanan publik berbasis digital.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa dukungan kepada Ketua RT dan RW akan terus menjadi bagian dari prioritas daerah, mengingat peran mereka sangat strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. (Tim/red)