Generasi Muda Cerdas Tanpa Narkoba, Polres Magelang Kota Lakukan Penyuluhan di Sekolah


Kabarpersbhayangakara.com - Kota Magelang – Seksi Hukum (Si Hukum) Polres Magelang Kota menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pencegahan kenakalan remaja di ruang serbaguna SMP Negeri 5 Kota Magelang, pada Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Hukum Polres Magelang Kota IPTU Karsidan dan diikuti oleh 75 pelajar dari kelas 7 hingga kelas 9.

Dalam penyampaiannya, IPTU Karsidan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan pergaulan negatif.

“Remaja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh lingkungan dan ajakan teman, sehingga perlu dibekali pengetahuan serta kesadaran yang kuat,” ujar IPTU Karsidan.

Ia menjelaskan, istilah NARKOBA merupakan singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika, dan BAhan Adiktif lainnya, yang seluruhnya memiliki efek berbahaya terhadap tubuh, pikiran, serta kehidupan sosial penggunanya.


“Narkoba bukan hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga masa depan dan cita-cita generasi muda,” tegasnya di hadapan para siswa.

Lebih lanjut dijelaskan, narkotika adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran dan ketergantungan, sedangkan psikotropika bekerja pada susunan saraf pusat yang dapat mengubah perilaku dan aktivitas mental seseorang. Sementara bahan adiktif lainnya seperti rokok, alkohol, dan lem juga berpotensi menimbulkan ketergantungan serta menjadi pintu masuk ke penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.

Dalam penyuluhan tersebut, IPTU Karsidan juga memberikan tips agar pelajar terhindar dari narkoba, antara lain dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memilih teman yang baik, melaksanakan kegiatan positif, berbakti kepada orang tua, menerapkan pola hidup sehat, serta selalu mengingat cita-cita dan masa depan.

“Katakan tidak terhadap narkoba!” ajaknya dengan penuh semangat.

Selain itu, para pelajar juga dikenalkan berbagai bentuk dan modus penyamaran narkoba yang kini kerap dikemas menyerupai makanan, permen, atau minuman ringan. Langkah ini dilakukan agar siswa mampu mengenali dan menghindari jebakan baru para pengedar.

IPTU Karsidan mengingatkan agar siswa menolak tegas setiap ajakan untuk mencoba narkoba, sekecil apa pun.

“Sekali mencoba, kalian akan berada di jalan menuju ketergantungan bahkan kematian. Jangan pernah ambil risiko itu,” pesannya dengan nada serius.

Ia menambahkan, penggunaan narkoba dapat merusak kesehatan fisik, mental, moral, hingga masa depan. Banyak pengguna akhirnya terjerumus ke dalam tindak kriminal dan hukuman berat, termasuk pidana penjara bahkan hukuman mati.

Di akhir kegiatan, IPTU Karsidan menegaskan komitmen Polres Magelang Kota untuk terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah di wilayah hukumnya.

“Kami ingin generasi muda Magelang menjadi pelajar yang cerdas, sehat, dan berprestasi tanpa narkoba, demi mewujudkan masa depan bangsa yang gemilang,” pungkasnya.
(Teguh)


Situs Resmi Kami:
🔹 https://kabarpersbhayangkara.blogspot.com
🔹 https://kabarpersbhayangkara.wordpress.com

Seluruh konten di kedua situs dikelola oleh Redaksi Kabar Pers Bhayangkara, dan setiap publikasi dilakukan secara mandiri serta bertanggung jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999

0/Post a Comment/Comments