Pati, Jawa Tengah, kabarpersbhayangkara.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati, Sudewo, dalam rapat paripurna penyampaian hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Jumat (31/10/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah pembacaan hasil laporan Pansus dan penyampaian sikap politik dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian hasil Pansus hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat.
“Laporan Pansus sudah dibacakan dalam forum paripurna. Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing,” ujar Ali Badrudin saat memimpin rapat.
Dalam laporan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah aspek kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo, namun tidak sampai pada usulan pemberhentian atau pemakzulan.
Rekomendasi yang diberikan bersifat perbaikan tata kelola dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah, termasuk dalam bidang pelayanan publik dan transparansi kebijakan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pati itu dihadiri oleh seluruh anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Dengan keputusan ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan daerah agar lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(tim/red)
Posting Komentar