Sragen, 29 Oktober 2025 – Sebuah unggahan video siaran langsung dan tulisan di akun Facebook atas nama Tri Wulandari pada 28/10/25, menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet Sragen. Dalam unggahannya, Tri menyampaikan keluh kesah dan pandangan pribadi terkait penegakan hukum di wilayahnya.
Unggahan berdurasi beberapa menit itu berisi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan rasa keadilan bagi rakyat kecil. Ia menilai bahwa masyarakat tidak seharusnya diam terhadap persoalan hukum yang dianggap belum terselesaikan.
“Ayo bolo-bolo, kita bergerak bareng-bareng. Jangan diam saja,” ucap Tri dalam potongan video yang kini beredar di sejumlah grup media sosial lokal.
Dari narasi yang disampaikan, unggahan tersebut tampak sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi sosial dan hukum yang dirasakan oleh warga. Banyak pengguna Facebook lainnya yang menanggapi dengan dukungan maupun komentar kritis, menandakan bahwa isu keadilan dan penegakan hukum masih menjadi perhatian penting masyarakat di tingkat daerah.
Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi salah satu ruang publik di mana masyarakat menyampaikan pandangan, keluhan, maupun aspirasi terhadap kebijakan dan pelayanan publik.
Redaksi mengingatkan, seluruh pihak diharapkan tetap bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang digital, dengan tetap menghormati etika dan aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kode Etik Jurnalistik.
Posting Komentar