Bojonegoro, kabarpersbhayangkara.com - 23 Oktober 2025 —
Pemerintah Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, melalui Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025, melaksanakan tahapan penerimaan berkas penawaran dari sejumlah rekanan atau kontraktor untuk pekerjaan pembangunan jalan rigid beton di wilayah Desa Panemon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) di Balai Desa Panemon dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Timlak, serta sejumlah penyedia jasa yang telah menerima undangan resmi.
Dalam kesempatan ini, M. Kakim mewakili Timlak BKKD 2025 menerima langsung berkas penawaran administrasi dan teknis dari para kontraktor peserta.
Menurut M. Kakim, proses ini merupakan bagian dari tahapan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami melaksanakan proses sesuai prosedur yang berlaku. Penawaran dari kontraktor akan kami evaluasi bersama tim, dengan memperhatikan kualitas, efisiensi anggaran, dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar M. Kakim.
Pembangunan Jalan Rigid untuk Ketahanan Infrastruktur Desa
Pembangunan jalan rigid di Desa Panemon merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur desa yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan infrastruktur dan konektivitas antar-wilayah desa, terutama jalan penghubung antar-RT yang menjadi akses utama aktivitas ekonomi dan pertanian warga.
Kepala Desa Panemon, Sudarko, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja Timlak yang telah menjalankan tugas sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.
“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, transparan, dan hasilnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Jalan yang baik akan mempermudah akses warga dan meningkatkan perekonomian desa,” jelas Kades Sudarko.
Setelah berkas penawaran diterima, Timlak akan melakukan evaluasi administrasi dan teknis, sebelum menetapkan penyedia barang/jasa terpilih yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan rigid di Desa Panemon.
Proses ini dilaksanakan dengan mengacu pada pedoman pelaksanaan kegiatan desa dan ketentuan penggunaan dana BKKD Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Desa Panemon berkomitmen menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan tanggung jawab publik dalam seluruh tahapan pembangunan, sebagai wujud nyata dari pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
---
Catatan Redaksi
Program BKKD Tahun 2025 merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap percepatan pembangunan di tingkat desa. Melalui dana ini, diharapkan desa dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan masyarakat menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.(tim/red)
Posting Komentar