Timlak Desa Panemon Gelar Rapat Penetapan Pemenang Lelang BKKD 2025


Bojonegoro, kabarpersbhayangkara.com - 28 Oktober 2025 — Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat penetapan pemenang lelang pembangunan jalan rigit yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Panemon pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Tim Mitigasi dari Kecamatan Sugihwaras, perwakilan peserta lelang, penanggung jawab dari desa, serta jajaran perangkat desa.

Dalam rapat tersebut, Timlak yang diwakili oleh M. Hakim memimpin proses pembahasan dan verifikasi berkas penawaran dari sejumlah kontraktor yang mengikuti lelang. 

Proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai asas pemerintahan yang bersih.

Ketua Timlak menyampaikan bahwa rapat penetapan pemenang merupakan tahapan akhir dari proses lelang yang telah dibuka beberapa waktu sebelumnya.

“Kami memastikan semua berkas dan dokumen peserta sudah diverifikasi. Pemenang diputuskan berdasarkan kelayakan teknis dan administratif, bukan semata nilai penawaran,” jelas M. Hakim dalam rapat tersebut.

Kepala Desa Panemon, Sudarko, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan pembangunan desa yang transparan dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk tanggung jawab kita terhadap masyarakat. Kami berharap hasil.
 pembangunan nanti bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, terutama dalam mendukung akses ekonomi dan pertanian,” ujar Sudarko.

Sementara itu, Camat Sugihwaras, dalam arahannya mengapresiasi kinerja Timlak dan jajaran Pemerintah Desa Panemon yang telah menjalankan proses lelang sesuai prosedur.

“Kami dari pihak kecamatan hadir untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun teknis dalam proses ini. Harapan kami, pembangunan yang dikerjakan nanti benar-benar memberi nilai tambah bagi desa,” ujarnya.

Rapat penetapan pemenang lelang tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Usai penetapan, Timlak akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan penyusunan berita acara resmi dan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk tahap pelaksanaan pembangunan.(tim/red)

0/Post a Comment/Comments