Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan


Pematangsiantar, Sumatera Utara, kabarpersbhayangkara.com — Respon cepat terhadap laporan warga, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial OHP (21), warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Sabtu pagi (25/10/2025) sekitar pukul 06.19 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak, S.H. menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di warung milik korban SG (37) yang berlokasi di Simpang Jalan Besar Sidamanik, tepatnya di belakang SPBU Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara merusak seng kamar mandi, kemudian mengambil sejumlah barang berharga, antara lain 1 unit handphone Vivo Pro 17, sekitar 10 slop rokok, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Aksi pelaku diketahui warga yang kemudian melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Siantar Marihat segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Polsek Siantar Marihat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp3 juta rupiah dan telah membuat laporan resmi dengan Nomor LP/B/40/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR MARIHAT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

“Terduga pelaku OHP sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” jelas AKP Doni Simanjuntak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi langkah cepat Polsek Siantar Marihat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Respon cepat aparat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di waktu-waktu rawan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kombes Ferry.

Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat terus berperan aktif dalam membantu aparat dalam upaya pencegahan kejahatan.(tim/red) 

0/Post a Comment/Comments