Kabarpersbhayakara.com - BOGOR – Warga di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat dihebohkan oleh ulah seorang pria berinisial H (53) yang mengaku sebagai habib dan meminta paksa tiga buah sarung milik santri di sebuah pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong.
Aksi tersebut akhirnya berujung damai setelah pihak kepolisian melakukan mediasi antara pelaku dan pihak pesantren.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (11/10/2025) ketika pelaku datang ke pesantren dan memperkenalkan diri sebagai seorang habib. Dengan alasan untuk keperluan ibadah, ia meminta beberapa sarung dari para santri.
Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin menjelaskan, para santri yang merasa segan dan menghormati status yang diakuinya akhirnya menyerahkan tiga sarung bekas kepada pelaku.
Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku,” kata AKP Didin sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Kecurigaan warga terbukti benar. Setelah ditelusuri, pria tersebut ternyata tidak memiliki garis keturunan habaib seperti yang diakuinya. Warga bersama tokoh agama sempat mendatangi pelaku di wilayah Caringin untuk meminta klarifikasi.
Situasi sempat memanas ketika pelaku tidak bisa menunjukkan bukti silsilahnya. Petugas dari Polsek Caringin yang tiba di lokasi segera meredam emosi warga dan mengamankan pelaku beserta tiga sarung yang dibawa.
Kasus kemudian dilimpahkan ke Polsek Cijeruk sesuai lokasi kejadian. Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku bernama Heru, warga Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan, yang diperkuat oleh keterangan mantan istrinya di Sukabumi.
Yang bersangkutan mengalami depresi setelah mempelajari suatu ilmu yang tidak tuntas. Karena itu kami mengambil langkah humanis,” tambah Kapolsek.
Pihak pesantren akhirnya tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, dan meminta agar sarung milik santri dikembalikan serta pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam mediasi yang difasilitasi kepolisian, pelaku menyerahkan kembali sarung tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pesantren.
Kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan. Pelaku juga sudah dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapat perawatan,” tutup AKP Didin Komarudin.(tim/red)
Posting Komentar