Sumedang, kabarpersbhayangkara — Aparat gabungan Polres Sumedang bersama TNI berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa bubuk kratom dan senjata tajam (sajam) dalam operasi patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Rabu (29/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama Polri dan TNI dalam menjaga keamanan serta menekan potensi peredaran barang berbahaya di wilayah hukum Polres Sumedang.
Menurut unggahan resmi di akun Facebook Polres Sumedang
facebook.com/polres.sumedang.7,
kedua pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli malam rutin. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bubuk kratom dalam kemasan plastik serta senjata tajam jenis pisau yang disembunyikan di dalam tas salah satu pelaku.
“Keduanya kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kandungan bubuk yang ditemukan,” ujar salah satu anggota patroli Polres Sumedang dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, pihak TNI yang ikut mendampingi patroli gabungan menyebutkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergitas aparat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang akhir tahun dan masa meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kami selalu siap mendukung langkah Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sinergi ini menjadi bentuk nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat,” ujar perwakilan dari unsur TNI setempat.
Barang bukti berupa bubuk kratom dan sajam kini diamankan di Mapolres Sumedang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga tengah menelusuri asal-usul bubuk tersebut serta kemungkinan jaringan pengedaran yang lebih luas.
Dalam unggahan tersebut, Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang yang tidak jelas asal-usulnya, termasuk bahan yang belum diizinkan oleh otoritas kesehatan.
Kratom adalah bahan alami yang berasal dari tanaman Mitragyna speciosa. Meskipun sering diklaim memiliki efek stimulan, BNN RI telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi penyalahgunaannya karena dapat menimbulkan efek adiktif bila digunakan tanpa pengawasan medis.
Polres Sumedang menegaskan bahwa patroli kolaboratif Polri–TNI akan terus digelar di titik-titik rawan kejahatan untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran zat terlarang.(tim/red)
Posting Komentar