Polres Bojonegoro Permudah Pengurusan SKCK dan SIM, Layanan Presisi Tanpa Pungutan


Bojonegoro, Kabar Pers Bhayangkara,com – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan, Polres Bojonegoro terus berinovasi melalui program Optimalisasi Pelayanan Kepolisian Berkualitas dan Anti Korupsi.

Melalui program ini, masyarakat kini dapat merasakan langsung kemudahan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan pelayanan yang profesional dan biaya sesuai peraturan resmi yang berlaku.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Facebook Polres Bojonegoro Official, pengurusan SKCK kini semakin mudah melalui Aplikasi Presisi Polri tanpa dipungut biaya. Masyarakat cukup mengisi data secara daring dan datang ke Polres untuk verifikasi sidik jari.

Sementara itu, pengurusan SIM juga semakin transparan. Polres Bojonegoro menegaskan bahwa biaya pembuatan atau perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bojonegoro untuk menegakkan prinsip pelayanan publik yang anti korupsi dan bebas pungli, sekaligus mendukung program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Beberapa masyarakat Bojonegoro yang telah memanfaatkan layanan SKCK dan SIM menyampaikan apresiasi. “Sekarang urus SKCK atau perpanjangan SIM lebih mudah dan jelas. Tidak ada pungutan tambahan, semuanya sesuai tarif resmi,” ujar salah satu warga.

Dengan inovasi pelayanan ini, Polres Bojonegoro berharap dapat terus membangun kepercayaan publik dan memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang modern, bersih, serta berintegritas.
---
Kutipan Resmi untuk Media Sosial:
“Polres Bojonegoro berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungli. Urus SKCK kini gratis lewat Aplikasi Presisi, dan pengurusan SIM sesuai tarif resmi pemerintah.”
— Polres Bojonegoro Official

0/Post a Comment/Comments