PKH & BPNT Dihentikan, Penerima di Gresik Terindikasi Judi Online


Kabarpersbhayangkara.com - Gresik, 29 September 2025 – Sebanyak 1.147 warga Kabupaten Gresik yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini resmi dicoret dari daftar penerima.

Langkah tegas ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi kuat keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Ummi Khoiroh, membenarkan kebijakan tersebut.
“Benar, bansos dihentikan karena ada indikasi judol,” ungkapnya, Minggu (28/9).

Ummi menjelaskan, penghentian mencakup seluruh bantuan dari Kementerian Sosial, baik berupa PKH maupun bantuan sembako melalui BPNT.
“Data penerima yang terindikasi terlibat judi online langsung kita nonaktifkan dari sistem,” tambahnya.

Keputusan ini merujuk pada hasil investigasi PPATK yang mendeteksi aliran dana bansos dipakai untuk transaksi judi online. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip bansos yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin.

Kebijakan ini menuai pro–kontra. Sebagian warga menilai langkah pemerintah sudah tepat demi memastikan bansos tepat sasaran. Namun, ada pula yang mempertanyakan mekanisme verifikasi PPATK serta berharap pemerintah memberi program pendampingan khusus bagi keluarga yang kini kehilangan bantuan.

Bansos PKH dan BPNT merupakan program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial RI. Tujuannya membantu keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Namun, kasus di Gresik ini menjadi sorotan nasional karena menyingkap penyalahgunaan bansos untuk aktivitas ilegal.(tim/red) 

0/Post a Comment/Comments