Kota Batu, 28 Oktober 2025 — Niat hati ingin membeli handphone melalui platform marketplace Facebook, namun nasib nahas justru dialami Eko Sabdianto, seorang jurnalis di Kota Batu.
Alih-alih mendapat barang yang diinginkan, ia malah menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp 650.000.
Peristiwa ini bermula saat Eko melihat iklan penjualan Samsung Galaxy Tab A9 di Facebook. Tertarik dengan penawaran tersebut, ia kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp dengan akun bernama “Cak Mul”, menggunakan nomor 0838-4112-2009.
Namun setelah melakukan transfer pembayaran, nomor pelaku tak lagi bisa dihubungi.
“Nomor saya langsung diblokir, telepon dan pesan tidak bisa masuk lagi,” ujar Eko, Selasa (28/10/2025).
Merasa dirugikan, Eko yang akrab disapa Dian segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batu, didampingi dua rekan seprofesinya, Agus Adianto dan Zulkifli.
Dalam laporannya, Eko menjelaskan bahwa pelaku sempat berdalih membutuhkan uang untuk membayar hutang dan berobat anaknya yang sakit. Karena merasa iba, korban akhirnya mengirimkan sejumlah uang sesuai kesepakatan.
“Awalnya saya tidak tertarik, tapi karena kasihan, saya bantu. Setelah transfer, semua chat dihapus oleh pelaku, hanya tersisa percakapan saya sendiri,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Eko menegaskan, dirinya berharap pelaku segera tertangkap agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa.
“Semoga penipu ini segera ditangkap dan diberi efek jera. Kejadian ini biarlah jadi pelajaran, agar masyarakat lebih waspada saat bertransaksi online,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, terutama saat membeli barang melalui platform daring yang tidak memiliki sistem keamanan transaksi yang jelas.
“Lebih aman kalau COD (Cash on Delivery), jangan langsung transfer uang sebelum yakin penjualnya benar-benar terpercaya,” pesannya.
Menurut keterangan korban, modus yang digunakan pelaku serupa dengan banyak kasus penipuan online lainnya — yakni meminta pembayaran di muka, lalu menghapus jejak percakapan dan memblokir nomor korban setelah uang diterima.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan berkoordinasi untuk menelusuri akun serta nomor yang digunakan oleh pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih selektif dan cermat dalam melakukan transaksi digital, khususnya di platform media sosial yang belum memiliki sistem perlindungan konsumen yang kuat.(tim/red)
Posting Komentar