Pemkab Bojonegoro Serahkan SK dan Beri Pembekalan Ratusan PPPK Tahap II Dinas Pendidikan


Kabarpersbhayangkara.com - BOJONEGORO – satupena.my.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan memberikan pembekalan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Kamis (9/10/2025). Acara berlangsung di GOR Sekolah Model Terpadu Bojonegoro dengan dihadiri jajaran pejabat Dinas Pendidikan serta para tenaga pendidik dan teknis yang resmi diangkat sebagai PPPK.

Dalam kesempatan tersebut, para PPPK menerima sejumlah dokumen resmi, antara lain SK pengangkatan, SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas), Surat Tugas bagi tenaga teknis, serta Perjanjian Kinerja PPPK Guru dan Tenaga Teknis Tahap II Tahun Anggaran 2024. Selain itu, mereka juga mendapatkan pembinaan kedisiplinan sebagai ASN PPPK.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menegaskan bahwa momentum ini sangat penting bagi seluruh tenaga honorer yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.

Mulai tanggal 1 Oktober 2025, status mereka resmi berubah dari honorer menjadi ASN PPPK. Maka, setiap PPPK wajib menjalankan tugas sesuai perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani. Nantinya akan ada evaluasi setiap tahun, termasuk terkait kewajiban maupun larangan yang tercantum dalam perjanjian tersebut,” tegas Anwar.

Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan kualitas pelayanan pendidikan di Bojonegoro semakin meningkat. Pemkab menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kedisiplinan para PPPK agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi unggul di Kabupaten Bojonegoro.(tim/red) 

0/Post a Comment/Comments