Bojonegoro – Kabar Pers Bhayangkara.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 18.695 penerima manfaat, yang terdiri atas 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau di wilayah Bojonegoro.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menyampaikan bahwa total anggaran BLT DBHCHT tahun ini mencapai Rp 33,6 miliar.
Masing-masing penerima, baik dari sektor industri rokok maupun pertanian tembakau, akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1,8 juta sepanjang tahun 2025.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pekerja sektor tembakau dan industri rokok yang terdampak fluktuasi ekonomi. Harapannya, dapat membantu meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Agus Susetyo, Kamis (24/10/2025).
Program BLT DBHCHT merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang terlibat langsung dalam industri dan pertanian tembakau.
Selain bantuan langsung tunai, Pemkab Bojonegoro juga mengalokasikan dana DBHCHT untuk mendukung program kesehatan masyarakat, pelatihan kerja, dan pengawasan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat nyata bagi penerimanya, serta memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi daerah.(tim/red)
Posting Komentar