BOJONEGORO, kabarpersbhayangkara.com — Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menjadi sorotan publik menjelang tutup tahun anggaran 2025. Berdasarkan data terakhir per Rabu (23/10/2025), serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai 41,35 persen. Angka ini dinilai masih jauh dari optimal, mengingat waktu pelaksanaan hanya tersisa dua bulan lagi.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang tinggi, serta belum maksimalnya perputaran ekonomi daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanto Hartoyo, menjelaskan bahwa per 23 Oktober 2025 pagi, realisasi serapan anggaran masih di angka 41,35 persen.
“Artinya baru sekitar Rp 3,2 triliun dari total pagu Rp 7,8 triliun yang terserap. Kami terus mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, rendahnya serapan dipengaruhi beberapa faktor, seperti proses administrasi yang lambat, lelang kegiatan yang baru berjalan, hingga kesiapan teknis di lapangan yang berbeda antar-OPD.
Sejumlah pihak menilai perlambatan serapan APBD dapat berdampak pada lambatnya realisasi program pembangunan serta minimnya perputaran ekonomi daerah, terutama di sektor jasa konstruksi dan UMKM yang bergantung pada proyek pemerintah.
Pemerhati kebijakan publik menilai Pemkab perlu segera melakukan evaluasi internal terhadap unit pelaksana kegiatan (UPK) dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih rendah progresnya, agar pelaksanaan program strategis tidak menumpuk di akhir tahun.
“Akselerasi harus dilakukan tanpa mengorbankan akuntabilitas. Transparansi dan efisiensi tetap menjadi kunci agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata salah satu pengamat ekonomi daerah.
Jika hingga akhir tahun serapan tidak mencapai minimal 90 persen, dikhawatirkan SILPA Bojonegoro kembali membengkak, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tingginya SILPA menunjukkan belum optimalnya pemanfaatan dana publik dan bisa berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor-sektor padat karya.
Pemkab diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, termasuk laman resmi bojonegorokab.go.id dan pemberitaan Radar Bojonegoro / Jawa Pos Radar Bojonegoro, edisi 23–24 Oktober 2025.
---
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari BPKAD maupun Sekretariat Daerah Bojonegoro terkait strategi percepatan serapan APBD menjelang akhir tahun.
Redaksi Kabar Pers Bhayangkara akan terus memantau dan mengonfirmasi perkembangan lebih lanjut.
Posting Komentar