Pekerja Rentan di Bojonegoro Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Terima Santunan Jaminan Kematian


Bojonegoro – Kabarpersbhayangkara.com
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan. Melalui program ini, para pekerja informal seperti tukang ojek, petani, marbot, hingga buruh tani mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sepenuhnya ditanggung Pemkab Bojonegoro.

Salah satu penerima manfaat adalah Siti Khuzaimah, warga Desa Selorejo, Kecamatan Baureno. Ia menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta sebagai ahli waris dari almarhum suaminya, Muhammad Sodiqin, yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan buruh tani.

Dalam kesaksiannya, Siti mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas program ini.

Riwayat penyakit Pak Sodiqin sejak muda itu liver. Sempat kambuh sampai 16 hari tidak bisa bangun, bahkan 8 hari opname di RS Sumberrejo. Akhirnya beliau meninggal. Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucapnya, Jumat (3/10/2025).

Santunan tersebut menjadi penopang bagi keluarga, terlebih Siti yang sehari-hari hanya berjualan lontong untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dengan adanya program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini, Pemkab Bojonegoro berharap pekerja rentan bisa mendapatkan rasa aman dan kepastian, baik dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun saat musibah kematian menimpa.(tim/red)

0/Post a Comment/Comments