Pasutri di Bangka Diduga Jalankan Prostitusi Online, Sang Istri Layani Pelanggan di Rumah


Kabarpersbhayangkara.com - Bangka, Rabu (1/10/2025) – Sepasang suami-istri di Bangka berinisial DA (24) dan AA (29) diamankan polisi setelah diduga membuka praktik prostitusi online di rumah mereka sendiri. Sang istri disebut melayani pelanggan di kamar tidur, sementara sang suami menjaga anak mereka yang masih bayi.

Kasus ini terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Bangka melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Pasangan tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara terpisah.

Dalam keterangannya, AA mengaku dirinya yang pertama kali mengunduh aplikasi MiChat di ponsel istrinya. Awalnya, aplikasi itu dipakai untuk menipu orang. Namun, belakangan muncul tawaran praktik “open BO” (booking online) yang kemudian mereka jalani bersama.

AA menyebut, praktik prostitusi itu sudah dilakukan 15 kali, dengan tarif Rp200–400 ribu sekali kencan. Uang hasil transaksi sebagian dipakai DA untuk kebutuhan sehari-hari, sementara AA mendapat bagian Rp50–100 ribu untuk membeli rokok, minuman, hingga judi online.

AA juga mengaku sempat terpikir untuk berhenti. Ia bahkan sempat cekcok dengan istrinya hingga mencoba bunuh diri. Namun, praktik tersebut tetap berlanjut karena istrinya bersikeras melanjutkan.

Polisi masih mendalami kasus ini. Kedua pelaku saat ini tetap berada dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.(tim/red) 

0/Post a Comment/Comments