Nama Besar Satpol PP Tercoreng, Kepala Satpol PP Bojonegoro Ditersangkakan Kasus BKKD

Kabarpersbhayangkara.com - Bojonegoro – satupena.my.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2021 kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah pada Heru Sugiarto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Penetapan tersebut diumumkan AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (9/10/2025).

Benar, sudah kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Dewa.

Menurutnya, Heru diduga berperan aktif dalam memperkenalkan penyedia proyek kepada desa penerima bantuan, sertaturut menandatangani pengajuan anggaran meskipun dokumen pertanggungjawaban (LPJ) tidak lengkap. Hal ini dianggap melanggar ketentuan administrasi dan membuka celah penyalahgunaan anggaran.

Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.696.099.743. Modus operandi ini diduga menjadi bagian dari jejaring korupsi yang sebelumnya telah menjerat penyedia proyek, Bambang Soedjatmiko, serta empat kepala desa penerima bantuan BKKD. Mereka lebih dulu diproses hukum sejak 2023.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga berita ini diturunkan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Heru Sugiarto.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, ketika dikonfirmasi awak media mengaku belum menerima laporan resmi dari aparat kepolisian.

Kami belum menerima laporan resmi dari pihak kepolisian terkait hal tersebut,” jawabnya singkat.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan dana bantuan keuangan desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Publik mendesak agar aparat penegak hukum bersikap tegas, transparan, dan akuntabel.

Pengamat menilai, penyelesaian kasus BKKD tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Audit menyeluruh dan proses hukum tanpa pandang bulu menjadi syarat mutlak agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah bisa dipulihkan.

Kasus Heru Sugiarto menjadi peringatan keras bagi pejabat publik di Bojonegoro maupun daerah lain, bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara jujur, transparan, dan sesuai aturan.(tim/red) 

0/Post a Comment/Comments