Kabarpersbhayangkara.com - Lumajang, Minggu malam 12 Oktober 2025 — Mapolres Lumajang diserang oleh puluhan warga yang diduga keluarga pelaku pencurian hewan setelah seorang tersangka berinisial RH tewas saat diamankan polisi. Insiden penyerangan ini memicu kerusakan di beberapa bagian markas polisi dan penangkapan belasan orang.
Kejadian terjadi malam hari ketika warga mendobrak pintu gerbang Mapolres dan melempari gedung dengan batu dan barang lainnya. Aksi tersebut dipicu oleh kabar bahwa tersangka RH, yang ditangkap atas dugaan pencurian hewan, meninggal dunia dalam proses penahanan. Informasi menyebutkan bahwa RH meninggal di RS Bhayangkara Lumajang. Detik.com melaporkan bahwa sebanyak 18 orang telah diamankan oleh polisi atas penyerangan ini.
Menurut keterangan polisi, para pelaku penyerangan kabur melalui area belakang Mapolres saat massa mulai bertindak agresif. Beberapa bagian fasilitas Mapolres mengalami kerusakan, termasuk gerbang dan neon box.
Kepolisian Lumajang melalui Humas menyatakan situasi kini dalam pengendalian. Penangkapan terhadap 18 orang pelaku dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan atau perusakan.
Kapolres Lumajang disebut menyesalkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa prosedur investigasi terhadap kematian tersangka akan dilakukan sesuai hukum. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa mereka terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan.
Kasus ini mencuat ke publik sebagai contoh konflik antara masyarakat lokal dengan aparat penegak hukum dalam konteks penegakan hukum di wilayah perikanan dan peternakan, terutama ketika isu kematian tersangka ikut terseret.
Pengamat hukum menyatakan bahwa apabila ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penanganan tahanan hingga menyebabkan kematian, maka pihak berwenang harus bertanggung jawab secara pidana dan administratif.
Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi momentum bagi reformasi penegakan hukum yang lebih adil dan protektif terhadap hak asasi manusia, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(tim/red)
Posting Komentar