Kabarpersbhayangkara.com - BOJONEGORO – Sudah lima bulan berlalu sejak kasus dugaan pengerusakan rumah milik Sri Patimah, seorang janda asal Desa Kasiman, Dukuh Tawongan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan ke Polres Bojonegoro. Namun hingga kini, proses hukum atas kasus tersebut masih mandek tanpa kepastian.
Kasus yang dilaporkan sejak Mei 2025 itu bermula dari dugaan aksi perusakan yang dilakukan seorang pria berinisial RW, warga setempat. Akibat kejadian tersebut, rumah sederhana yang menjadi satu-satunya tempat tinggal Sri Patimah rusak parah. Kini, ia bersama anaknya terpaksa menempati bangunan darurat berdinding terpal, tanpa kepastian kapan bisa kembali tinggal dengan layak.
Kuasa hukum Sri Patimah, Henry SH, menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara. Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga menambah penderitaan kliennya.
Lima bulan sudah berlalu, laporan klien kami belum ada kepastian hukum. Klien kami harus tinggal di rumah berdinding terpal bersama anaknya. Kami mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti perkara ini secara profesional agar hak-hak klien kami terpenuhi,” tegas Henry, Rabu (1/10/2025).
Kasus ini kini juga menjadi perhatian Komnas Perempuan. Lembaga tersebut telah mengirimkan surat resmi ke Polres Bojonegoro untuk meminta klarifikasi sekaligus mendesak percepatan proses hukum. Pada 25 September 2025, Komnas Perempuan juga menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyikapan (SPHP) sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib Sri Patimah.
Kuasa hukum berharap dengan adanya perhatian dari Komnas Perempuan, aparat kepolisian tidak lagi menunda-nunda penanganan.
Kami menunggu kepastian hukum. Keadilan bagi Sri Patimah harus segera ditegakkan,” tambah Henry.
Selain aparat penegak hukum, Henry juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, termasuk Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, untuk turut memberi perhatian. Rumah bantuan pemerintah yang selama ini ditempati kliennya kini rusak berat dan butuh dukungan dari semua pihak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dugaan pengerusakan rumah Sri Patimah.
(Tim/red)
Posting Komentar