BOJONEGORO – Isu endapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro kembali mencuat.
Namun, fenomena ini ternyata bukan hal baru — melainkan sudah terjadi sejak sekitar tahun 2020.
Sorotan publik kembali muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa simpanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencapai Rp 3 triliun.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama pemerintah daerah yang membahas pengendalian inflasi dan perputaran ekonomi di daerah.
Menurut Purbaya, pemerintah daerah seharusnya tidak menumpuk dana dalam bentuk simpanan bank, melainkan mengoptimalkannya untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tugas pemerintah bukan untuk mengumpulkan bunga dari tabungan, tetapi memastikan uang yang diperoleh memberikan dampak bagi perekonomian daerah,” tegas Menkeu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanto Hartoyo, memberikan klarifikasi.
Menurutnya, jumlah dana simpanan yang ada saat ini sebesar Rp 2,7 triliun, bukan Rp 3 triliun seperti yang disebutkan dalam rapat.
Dana tersebut, lanjut Anie, disimpan dalam bentuk deposito di Bank Jatim.
Kebijakan penyimpanan ini, kata dia, merupakan bagian dari manajemen kas daerah dan akan digunakan sesuai kebutuhan kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan.
“Angka simpanan memang cukup besar, tetapi penggunaannya sudah direncanakan sesuai program dan waktu pelaksanaan. Tidak ada dana yang dibiarkan mengendap tanpa peruntukan,” jelas Anie seperti dikutip dari Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group).
Fenomena dana APBD yang mengendap di rekening pemerintah daerah memang menjadi perhatian Kementerian Keuangan.
Selain menimbulkan persepsi lambatnya serapan anggaran, kondisi ini juga bisa menghambat pertumbuhan ekonomi lokal jika uang tidak segera berputar dalam kegiatan produktif.
Pemerintah pusat berharap Pemkab Bojonegoro dapat mempercepat realisasi belanja daerah, agar manfaat APBD dapat segera dirasakan masyarakat secara langsung melalui proyek pembangunan, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.
---
Sumber: Dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, termasuk Radar Bojonegoro (jawapos.com).
Posting Komentar