Lamongan – Kabarpersbhayangkara.com
Seorang pemuda berinisial IH (33), asal Surabaya, harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan perampokan sepeda motor di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Sukorejo, Lamongan, Jumat malam (3/10/2025).
Aksi IH berhasil digagalkan warga setelah korban, Moh K, seorang pelajar asal Kecamatan Deket, berteriak meminta tolong. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial KR berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku IH sudah kami amankan bersama barang bukti. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika korban bersama temannya mengendarai motor Honda Beat dari arah timur belakang GOR Lamongan. Korban merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai motor Vario berwarna gelap.
Di depan GOR, kedua pelaku menghentikan laju motor korban dengan modus menuduh korban telah memukuli adik salah satu pelaku. Korban dan temannya kemudian dipaksa ikut ke Jalan Sunan Kalijaga.
Setibanya di salah satu gang, pelaku mencoba merampas motor korban. Korban yang curiga mencabut kunci motor, membuat pelaku IH marah dan berusaha merebut serta memukul korban. Aksi tersebut mengenai tangan korban hingga mengalami luka robek.
Korban lantas berteriak minta tolong sehingga menarik perhatian warga sekitar. Massa segera berdatangan, mengamankan, dan menghajar pelaku hingga babak belur.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku IH beserta korban ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tegas Ipda Hamzaid.(red)
Posting Komentar