Kabarpersbhayangkara.com - Surabaya, 10 Oktober 2025 – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengusulkan agar porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini hanya 3 persen dinaikkan menjadi 10 persen. Usulan tersebut disampaikan sebagai solusi atas pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp2,8 triliun.
Menurut Khofifah, pemangkasan dana transfer daerah yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), ditambah berkurangnya pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, telah memberikan tekanan besar terhadap fiskal daerah.
“Kalau pemotongan dana transfer terus terjadi tanpa ada kompensasi, ini bisa berdampak pada spending mandatori, khususnya layanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan,” tegas Khofifah, Jumat (10/10/2025).
Khofifah menekankan bahwa kenaikan DBHCHT sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan. Ia mengaku telah menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam kunjungannya ke Surabaya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Menteri Keuangan merespons positif dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyiapkan data tambahan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.(*)
Posting Komentar