Tunjuk Ahmad Dofiri Sebagai Penasihat Khusus Reformasi Polri


Kabarpersbhayangkara.com - Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan menunjuk Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus yang bertugas melakukan reformasi total di tubuh Polri. Penunjukan ini langsung menjadi sorotan publik karena Dofiri dikenal sebagai jenderal berintegritas dengan rekam jejak berani dalam menegakkan disiplin di institusi kepolisian.

Sosok Ahmad Dofiri bukanlah nama asing. Ia pernah memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri yang berujung pada pemecatan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Keputusan itu disebut-sebut sebagai salah satu momentum penting dalam sejarah penegakan etik di Polri.

Kariernya pun terbilang mentereng. Lulusan terbaik Akpol 1989 ini pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Bandung, Kapolda Banten, Kapolda Jawa Barat, hingga posisi terakhirnya sebagai Irwasum Polri yang berperan mengawasi kinerja internal kepolisian.

Selain rekam jejak profesionalnya, harta kekayaan Ahmad Dofiri juga menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, ia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp7,3 miliar tanpa utang. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp5 miliar di Tangerang, Indramayu, dan Bandung Barat, serta beberapa kendaraan dan simpanan kas.

Penunjukan Ahmad Dofiri ini dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah untuk menata ulang citra dan kinerja Polri. Publik menaruh harapan besar agar reformasi yang dijalankan tidak sekadar formalitas, melainkan menyentuh isu mendasar seperti penegakan etika, pengawasan internal, pemberantasan praktik buruk, hingga membangun Polri yang lebih profesional dan dicintai masyarakat.(tim/red) 

0/Post a Comment/Comments