Tri Rahayu Tertipu Skema Oper Kredit, Nama Marketing Dealer dan Oknum Ulama Diseret


Kabarpersbhayangkara.com - Surabaya, 20 September 2025 – Dugaan praktik penipuan dengan modus oper kredit mobil menyeret nama seorang marketing dealer dan oknum ulama. Kasus ini menimpa Tri Rahayu (55), warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang kini mengalami tekanan akibat tunggakan kredit.

Tri Rahayu mengaku membeli satu unit mobil Honda BRV Type 1.5 G MT tahun 2023 melalui pembiayaan CIMB Niaga Surabaya dengan angsuran Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun. Hingga cicilan ke-18, ia selalu lancar membayar meski kondisi ekonomi keluarga tengah sulit.

Saat kesulitan membayar, ia menghubungi Bahawan Prabowo, yang dikenalnya sebagai marketing di Dealer Honda Wiyung Surabaya. Bahawan kemudian mengenalkannya dengan Muhyiddin alias Gus Udin (38), warga Pasuruan, yang disebut bersedia melanjutkan cicilan melalui skema oper kredit.

Pada 26 Juni 2025, Tri Rahayu dan Gus Udin menandatangani surat pernyataan oper kredit bermaterai. Dalam kesepakatan itu, Gus Udin bersedia memberikan Rp20 juta dan melanjutkan angsuran ke-19 hingga lunas. Namun, sejak Juli hingga September 2025, cicilan tidak pernah dibayarkan, sehingga pihak leasing menagih kembali kepada Tri Rahayu.

“Saya ditagih debt collector padahal sudah ada kesepakatan oper kredit. Saat saya hubungi Bahawan, justru sulit dihubungi, bahkan nomor saya diblokir,” ungkap Tri Rahayu sambil menahan emosi.

Menurut Tri Rahayu, mobil Honda BRV masih dikuasai Gus Udin. Sementara itu, saat ditagih, Gus Udin hanya beralasan akan membayar setelah tanahnya terjual.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, menilai kasus ini mengarah pada dugaan persekongkolan. Ia meminta pihak-pihak yang terlibat segera menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Jika mobil tidak segera dikembalikan, kami akan menempuh jalur hukum. Ini jelas merugikan klien kami,” tegas Dodik.

Hingga berita ini tayang, Bahawan Prabowo maupun Gus Udin belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi tim redaksi melalui pesan WhatsApp.(tim/red)

0/Post a Comment/Comments