Satresnarkoba Ponorogo Tangkap Wanita Asal Jabar Terkait Peredaran Obat Daftar G


Kabarpersbhayangkara.com - Ponorogo, 25 September 2025 – Seorang wanita berinisial MNC (33), yang bekerja sebagai ladies companion (LC) asal Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo karena diduga terlibat dalam peredaran pil koplo.

Penangkapan dilakukan di sebuah kos di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (25/9/2025), mengungkapkan bahwa tersangka MNC bekerja sebagai pekerja hiburan malam secara lepas di Kota Ponorogo. Namun, selain itu ia juga menyambi mengedarkan pil koplo kepada rekan dan pelanggannya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah menjalankan aktivitas ini sekitar tiga bulan terakhir,” jelas Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah obat keras daftar G, di antaranya:

Trihexyphenidyl sebanyak 500 butir
Tramadol sebanyak 116 butir

Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi penangkapan dan diduga akan diedarkan di lingkungan hiburan malam Ponorogo.

Polisi menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras daftar G sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini MNC masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Ponorogo.(tim/red) 

0/Post a Comment/Comments