Pencurian Kabel Tower di Kasiman, Polisi Tangkap 3 Residivis


Kabarpersbhayangkara.com - Bojonegoro, 22 September 2025 – Aksi pencurian kabel tower terjadi di area Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama yang berlokasi di Desa Tambakmerak, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Peristiwa ini dilaporkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali kabel utama yang terpendam di dalam tanah, kemudian memotongnya menggunakan alat pemotong untuk mengambil tembaga di dalamnya.

Kapolsek Kasiman melalui Bhabinkamtibmas Desa Betet/Besah yang bertugas saat itu membenarkan kejadian pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tiga orang residivis yang diduga kuat sebagai pelaku.


“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim, tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Selama proses penanganan perkara, situasi di lokasi tetap aman, lancar, dan kondusif.(tim/red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasar Desa Kepoh, Jantung Ekonomi Kepohbaru yang Bertahan di Tengah Modernisasi

SPBU 54.621.16 Akui Pernah Layani Solar Subsidi ke Truk Industri, Kini Dihentikan

PEMBASMI Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tulangan, Dugaan Intimidasi dan Pemerasan Rp 6 Juta Disorot Publik