Pemdes Panemon Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027, Bahas Penurunan Anggaran


Kabarpersbhayangkara.com, Bojonegoro – Pemerintah Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Panemon pada Jumat (19/9/2025).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kepala Desa Panemon, Sudarko, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Kasun Kaslan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum untuk menyerap aspirasi sekaligus menentukan prioritas pembangunan desa.

Musrenbangdes adalah wadah kita menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan kebutuhan dengan kemampuan anggaran desa, serta menetapkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Sudarko dalam sambutan yang dibacakan Kaslan.


Musyawarah menetapkan beberapa prioritas utama pembangunan tahun 2026, yaitu:

1. Peningkatan infrastruktur desa untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan warga.

2. Penguatan sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.

3. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan masyarakat.

4. Pengembangan sosial dan budaya untuk menjaga nilai gotong royong.

5. Penanganan stunting.

Untuk Daftar Usulan RKPDes 2027, peserta musyawarah sepakat merancang program yang realistis, sesuai kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan program pemerintah daerah maupun nasional.

Camat Sugihwaras, Supranata, S.Sos., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes RKPDes 2026 merupakan penjabaran dari RPJMDes. Dengan tambahan masa jabatan kepala desa, maka perencanaan 2026 masih berada dalam masa RPJMDes berjalan.

Bojonegoro memiliki APBD terbesar kedua di Jawa Timur, namun angka kemiskinan masih cukup tinggi. Karena itu, Bupati menekankan empat program prioritas, salah satunya pengentasan kemiskinan. Program Gayatri (ayam petelur) menjadi salah satu langkah nyata yang telah berjalan,” jelas Supranata.

Kasipem, Kasi PMD, dan pendamping desa turut menegaskan bahwa dengan adanya pengurangan anggaran, desa harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan, khususnya untuk infrastruktur dasar, perbaikan saluran air, dan layanan publik penting lainnya.

Sesuai ketentuan, sebagian Dana Desa juga wajib dialokasikan untuk penanganan kebencanaan dan keadaan darurat. Kondisi ini membuat ruang fiskal desa semakin terbatas sehingga perencanaan harus lebih matang.

Sekretaris Desa Panemon menambahkan, hasil Musrenbangdes bisa mengalami penyesuaian sesuai kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. Beberapa program bahkan dapat dialihkan mengikuti arahan bupati agar lebih tepat sasaran.

Musrenbangdes dihadiri perangkat desa, perwakilan kecamatan, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda karang taruna, pendamping desa, Kasipem, dan Kasi PMD. Forum berjalan lancar, penuh kebersamaan, dan seluruh peserta sepakat memprioritaskan usulan yang paling mendesak demi kepentingan masyarakat luas.(tim/red)

0/Post a Comment/Comments