Musrenbangdes Tambakmerak Bahas RKP Desa 2026, Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, UMKM, dan Stunting


Kabarpersbhayangkara.com - Bojonegoro, 23 September 2025 – Pemerintah Desa Tambakmerak, Kecamatan Kasiman, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa (23/9/2025) pukul 13.00 WIB di Balai Desa Tambakmerak. Agenda utama forum ini adalah membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 sebagai landasan pembangunan desa tahun mendatang.

Acara Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya:

Camat Kasiman

Kepala Desa Tambakmerak

Kapolsek Kasiman

Perwakilan Danramil 0813/12

Ketua BPD Tambakmerak

Kasi PMD beserta staf

Perangkat Desa Tambakmerak

Perwakilan dinas/instansi terkait

Pendamping Desa

Tokoh masyarakat dan para undangan


Dalam sambutannya, Kepala Desa Tambakmerak menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum partisipatif yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa.

Musrenbang ini adalah wadah bagi kita semua untuk merumuskan program kerja yang sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi pembangunan jangka menengah desa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kasiman, Novitasari, menegaskan bahwa perencanaan desa harus sejalan dengan program pemerintah daerah maupun nasional. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi alokasi anggaran agar setiap program pembangunan dapat berkelanjutan dan memberikan dampak nyata.

Lebih lanjut, Novitasari juga menjelaskan bahwa bantuan dana desa dan BKD (Bantuan Keuangan Desa) dari pemerintah perlu difokuskan pada sektor-sektor prioritas, yaitu:

Pembangunan infrastruktur dasar untuk menunjang akses dan mobilitas masyarakat.

Peningkatan mutu pendidikan sebagai investasi sumber daya manusia.

Penguatan UMKM desa untuk mendorong kemandirian ekonomi lokal.

Program penanganan stunting sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Selain itu, Pendamping Desa memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme penyusunan RKP Desa, termasuk bagaimana mengajukan program prioritas ke dalam Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP) agar dapat terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.

Musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta. Berbagai masukan konstruktif disampaikan guna memastikan RKP Desa 2026 tersusun dengan baik, tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Tambakmerak Tahun 2026 semakin terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.(tim/red) 

0/Post a Comment/Comments