kabarpersbhayangkara.com - Surabaya – Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi kembali terungkap di Surabaya. Seorang pria berinisial Moses (22) berhasil memperdaya seorang anggota polisi asli dengan janji mutasi, hingga korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Rasyid Riyadi, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku sebagai perwira berpangkat AKP yang berdinas di Polda Jawa Timur. Untuk meyakinkan korban, pelaku melengkapi dirinya dengan seragam polisi yang dibelinya secara online.
“Pelaku menjanjikan korban bisa pindah dinas ke Polres Lamongan. Namun syaratnya korban diminta menyerahkan sejumlah uang,” jelas Kompol Rasyid, Jumat (19/9/2025).
Korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang belasan juta rupiah. Bahkan, pelaku sempat membuat surat Telegram palsu guna memperkuat aksinya. Namun, mutasi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Setelah menunggu cukup lama tanpa kejelasan, korban melaporkan kasus ini. Unit Reskrim Polsek Tegalsari kemudian bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Bratang, Gubeng, Surabaya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk seragam polisi palsu lengkap dengan atribut kepolisian.
Atas perbuatannya, Moses dijerat dengan pasal penipuan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(tim/red)
Posting Komentar