Masuk Lewat Pintu Belakang, Pria Probolinggo Perkosa Istri Tetangga saat Mabuk


Kabarpersbhayangkara.com - Probolinggo, 26 September 2025 – Seorang pria berinisial SS (26), warga Kota Probolinggo, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat memperkosa tetangganya sendiri dalam kondisi mabuk minuman keras.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah susun. Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 24 tahun, saat itu sedang tertidur ketika pelaku memanjat tembok rumah dan masuk melalui pintu belakang.

“Setelah memperkosa, tersangka meninggalkan korban sambil mengeluarkan ancaman akan kembali melakukan perbuatannya,” ungkap Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jumat (26/9/2025).

Korban yang ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tak butuh waktu lama, tim Buser dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tersangka pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Sementara hasil visum menunjukkan adanya luka di bagian kemaluan korban.

Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(tim/red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasar Desa Kepoh, Jantung Ekonomi Kepohbaru yang Bertahan di Tengah Modernisasi

SPBU 54.621.16 Akui Pernah Layani Solar Subsidi ke Truk Industri, Kini Dihentikan

PEMBASMI Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tulangan, Dugaan Intimidasi dan Pemerasan Rp 6 Juta Disorot Publik