Kabarpersbhayangkara.com - PAMEKASAN – Pembayaran gaji Kepala Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan, Aisyah Minarni Mukti, hingga kini masih ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Padahal, secara kelembagaan, sekolah tersebut berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Bidang Tenaga Kependidikan (Kabid Tendik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan, Fadlillah, saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2025), membenarkan bahwa pembayaran gaji Aisyah Minarni masih melalui sistem Pemkab.
“Sampai saat ini gaji kepala sekolah rakyat masih dibayarkan kami,” ujar Fadlillah.
Ia menjelaskan, sejak Aisyah Minarni Mukti tidak lagi bertugas sebagai tenaga pendidik di SMPN 2 Pamekasan, pihaknya belum menerima petunjuk resmi terkait pengalihan pembayaran gaji ke Kemensos.
Padahal, sesuai aturan, gaji kepala sekolah rakyat mestinya sudah menjadi tanggung jawab Kemensos, mengingat sudah dua bulan yang bersangkutan bertugas di bawah lembaga tersebut.
Untuk sementara, gaji Aisyah masih ditransfer melalui rekening lama yang digunakan saat dirinya tercatat sebagai ASN Pemkab Pamekasan.(tim/red)
Posting Komentar