Kabarpersbhayangkara.com - Jakarta, 22 September 2025 – Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara sempat menyebut adanya dugaan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan tambang ilegal di Maluku Utara.
Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made, menyinggung nama anak Kapolri yang diduga masuk dalam struktur kepemilikan PT Position. Dugaan tersebut dikaitkan dengan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, setelah melakukan penelusuran mendalam terhadap data perusahaan.
Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT Position,” ujar Haidar dalam keterangannya, Senin (22/9).
Berdasarkan data Ditjen AHU, struktur kepengurusan PT Position diisi oleh sejumlah nama seperti Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio (Direktur Utama), Lin Jiqun (Komisaris Utama), dan Lawrence Barki (Komisaris), tanpa tercatat nama anak Kapolri.
Struktur kepemilikan saham PT Position juga menunjukkan Nickel International Capital Pte. Ltd. (49%) dan PT Tanito Harum Nickel (51%) sebagai pemegang saham utama. Perusahaan-perusahaan tersebut berafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk dan kelompok usaha keluarga Barki.
Haidar menegaskan, tuduhan yang tidak didukung bukti berpotensi merusak reputasi individu maupun institusi.
Tuduhan sekalipun haruslah didukung bukti. Jika tidak, tak lebih dari spekulasi yang berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan, apalagi dalam situasi politik yang sensitif,” pungkasnya.(tim/red)
Posting Komentar