Kabarpersbhayangkara.com - Tuban – Razia gabungan yang digelar aparat Polres Tuban bersama Satpol PP pada Sabtu (27/9/2025) malam, berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat check in di sebuah kamar hotel di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, Iptu Rudi W, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pasangan yang diamankan merupakan warga Kabupaten Lamongan.
"Ya betul, saat razia kami berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di kamar Hotel Tuban. Namun, yang satu orang tidak membawa identitas. Kedua pasangan itu berasal dari Kabupaten Lamongan," ungkap Rudi.
Rudi menambahkan, pada KTP pasangan yang terjaring tercatat sudah menikah, namun bukan pasangan sah. Saat ini keduanya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pendataan.
"Ini baru diperiksa permulaan di kantor Satpol PP. Sidang tipiring direncanakan Senin (29/9/2025). Untuk satu pasangan berasal dari Kecamatan Brondong, Lamongan, tetapi beda desa. Sedangkan pasangan lainnya dari Kecamatan Babat berinisial DW (32) dan Sukodadi Lamongan berinisial IH (33)," tambahnya.
Sementara itu, satu pasangan pria berinisial HM (45) dan wanita berinisial S (43) disebut-sebut merupakan oknum guru sekolah dasar (SD) asal Kecamatan Brondong. Namun, polisi belum memastikan status tersebut.
"Kalau guru SD atau tidaknya itu kami belum tahu. Yang jelas di KTP pekerjaannya masih swasta," tegas Rudi.(tim/red)
Posting Komentar