Resah Bau Belerang, Puluhan Warga Bojonegoro Tuntut Tutup Gudang Misterius


Kabarpersbhayangkara.com - Bojonegoro, 27 September 2025 – Puluhan warga bersama pemuda Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, menggelar aksi demo pada Sabtu (27/9/2025) siang. Mereka mendatangi sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan limbah baterai tanpa izin resmi.

Keberadaan gudang tersebut menimbulkan keresahan warga karena sering tercium bau menyengat mirip belerang. Salah satu warga mengungkapkan aktivitas di gudang itu sudah berlangsung sekitar satu tahun, namun hingga kini warga belum mengetahui siapa pemilik maupun pengelolanya.

“Warga belum tahu mas ini gudang punya siapa. Yang jelas kami sering mencium bau menyengat seperti belerang. Gudang itu juga selalu tertutup, jadi masyarakat tidak pernah bisa melihat langsung aktivitas di dalamnya,” ujar salah satu warga Desa Kunci.



Masyarakat menilai keberadaan gudang yang diduga mengolah limbah baterai ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Mereka pun meminta aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait segera mengambil langkah tegas.

Kepala Desa Kunci, Marwik, saat ditemui warganya di balai desa mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.
“Masalah izin pendirian tempat itu hanya untuk pembangunan pagar dan batas tanah. Jika soal aktivitas pengolahan limbah, pihak desa benar-benar tidak tahu,” jelasnya.

Marwik menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola gudang. “Kalau benar ada aktivitas yang merugikan masyarakat, kami pastikan akan ada tindakan tegas dari pihak desa,” tegasnya.


Aksi demo damai ini berlangsung di depan gudang yang diduga mengolah limbah baterai. Warga menegaskan akan terus menyuarakan protes hingga ada kejelasan mengenai izin dan aktivitas di gudang tersebut.
“Ini bukan hanya soal bau, tapi soal keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai Desa Kunci jadi korban pencemaran,” kata salah satu pemuda.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama APH segera turun tangan menindaklanjuti laporan warga. Jika terbukti gudang tersebut beroperasi tanpa izin dan mengolah limbah berbahaya, mereka mendesak agar kegiatan itu segera dihentikan demi keamanan bersama.(tim/red)

0/Post a Comment/Comments